Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Mabar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Motif pembunuhan sekeluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Usai petugas berhasil membekuk otak pembunuhan, Andi Lala warga Jalan Pembangunan II Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang di Indragiri Hilir, Riau.

Kepada wartawan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dhaniel mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya Andi menyebutkan kalau pembunuhan tersebut dilatar belakangi korban, Rianto memiliki hutang terhadap dirinya senilai Rp5 juta penjualan narkoba jenis sabu. Akibatnya, Andi pun kemudian merencanakan pembunuhan tersebut sejak Jumat (7/4).

“Dari hasil pemeriksaan, korban memiliki hutang sabu sebesar Rp 5 juta. Dan ini sudah direncanakan pelaku sejak hari Jumat,” ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku juga turut mengambil barang-barang korban. Karena itu, pihaknya pun menyimpulkan kalau para pelaku juga selain melakukan pembunuhan juga melakukan perampokan.

“Dari hasil olah TKP, kita ketahui kalau para pelaku juga mengambil barang-barang korban,” tungkasnya.

Terkait pembunuhan tersebut, polisi pun akhirnya menetapkan 4 pelaku yakni, Andi Lala sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor, Roni yang berperan sebagai eksekutor, Andi Syahputra berperan sebagai yang mengawasi dan Mr J yang merupakan penadah hasil curian barang-barang korban. “Dalam kasus ini, kita menetapkan 4 orang pelaku,” pungkasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini