Usai Siswi SMK N 3 Tewas Akibat Tegak Racun, Keluarga Polisikan Guru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Indra

MudaNews.com, Padang Sidempuan (Sumut)– Tak terima atas meninggalnya Amelia Nasution, siswi SMK Negeri 3 Kota Padang Sidempuan yang nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun tanaman beberapa waktu lalu usai mendapat intimidasi gurunya. Orang tua Amel, Ahda Yanwar Nasution (46) sambangi Polresta Padang Sidempuan guna melaporkan oknum guru yang mengintimidasi anaknya, Rabu (12/4).

Dalam laporannya, sesuai dengan nomor STPL/164/IV/2017/SU/PSP, Ahda Yanuar didampingi pihak Yayasan Burangir dan dua teman korban Rini dan Idda resmi melaporkan oknum guru SMK Negeri 3 Kota Padang Sidempuan yang dituding kuat sebagai penyebab putrinya sampai nekat minum racun rumput.

” Mulanya saya berharap putri saya masih bisa sembuh, bisa sekolah dan ikut ujian. Tapi tuhan berkata lain, dan saya juga akan menuntut oknum guru yang sudah menyebabkan putri saya sampai berbuat nekat untuk bunuh diri dengan meminum racun,” ucap Ahda yang masih diselimuti kesedihan atas kepergian putrinya.

Bahkan kata Ahda, sewaktu putrinya belum meninggal, korban masih sempat mengucapkan kata-kata yang membuatnya sangat merasa terpukul. Putrinya menyebut, ia takut jika dipenjara dan didenda, siapa yang akan membayarnya.

” Dan anak saya ini sangat paham dengan kondisi orangtuanya, apalagi saat itu ia mau ujian, pasti banyak tekanan yang harus dilalui. Dan atas ucapan oknum guru itu, pasti membuat anak saya jadi berpikir pintas,” ungkapnya dan sempat kalap ingin membalaskan kepedihannya.

Ahda berharap, pihak kepolisian, pemerintah, DPRD dan masyarakat lainnya dapat menyelesaikan permasalahan ini agar terang dan tidak menjadi tanda tanya. ” Semoga pihak kepolisian juga dapat memproses masalah ini,” harapnya.

Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Yayasan Burangir, Juli Herniatman Zega mengaku, siap untuk mendukung penuh dan mendampingi proses hukum yang sudah dilaporkan tersebut. Bahkan pihaknya berharap, agar kasus-kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran kepada oknum guru agar tidak semena-mena terhadap siswanya.

” Begitu juga kepada pihak kepolisian, kiranya dapat menindaklanjuti laporan tersebut,” tukasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini