Modus Tawarkan Loker, Dua Buronan Penjual Manusia Diciduk

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MudaNews.com, Asahan (Sumut) – Tim gabungan Polres Asahan meringkus dua buronan Polres Asahan yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia. Kedua tersangka Tomi Sibarani (38) warga Dusun Bagan, Kabupaten Asahan dan Jamaluddin (40) warga Jl HM Yamin, Tanjung Balai yang diciduk di Pulau Jawa.

“Kedua tersangka merupakan buronan kami berdasarkan surat laporan LP No 436/V/2017/SPKT ‘III’ Polda Sumut pertanggal 7 April 2017 kemarin. Saat kami kejar ternyata keduanya sudah kabur ke pulau Jawa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, Rabu (12/4).

Bayu menjelaskan, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada masyarakat. Namun, setelah masyarakat mendaftar, pelaku lantas menjual orang ke Malaysia. AKP Bayu membeberkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka Tomi selaku agen penjualan orang dibekuk di Cileungsi, Jawa Barat. Sementara tersangka Jamaluddin yang sebagai penyedia kapal dibekuk di sebuah hotel yang ada di kawasan Depok.

“Pengejaran awalnya pernah ke kawasan Tapsel. Namun, dari hasil pengembangan, ternyata keduanya sudah berangkat ke Jawa,” ungkap mantan Kanit Pidum Polresta Medan ini.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini