Terduga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Nyaris Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Tim gabungan Polda Sumut, Polres Belawan, dan Polsek Medan Labuhan nyaris menangkap terduga otak pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang di kawasan Perbaungan.

Kepada wartawan, Waka Polda Sumut, Brigjend Pol Agus Andrianto mengatakan, saat penggeledahan berlangsung di kediaman Andi Lala, petugas mendapat informasi kalau pelaku telah pergi melarikan diri dengan menumpangi mobil Mitsubishi mini bus L300 dengan nomor polisi BK 1325 FZ. Mendapat kabar tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran ke arah Perbaungan.

“Saat itulah, petugas menemukan mobil yang ditumpangi tersangka tepat di SPBU Pagar Jati Perbaungan,” ucapnya.

Namun sayang, saat itu petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Kendati demikian, petugas pun terpaksa membawa mobil yang di tumpangi Andi Lala ke Mapolda Sumut.

“Saat ini, mobil L300 tersebut sudah kita amankan. Sedangkan petugas masih melakukan pengejaran. Doakan saja, semoga pelaku secepatnya diamankan,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, usai melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi petugas tim gabungan Polda Sumut, Polres Belawan, dan Polsek Medan Labuhan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku pembunuhan yang beralamat di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dari penggeledahan yang di kediaman tersebut, petugas mengetahui kalau kediaman tersebut merupakan kediaman Andi Lala.

Bahkan saat penggeledahan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang-barang milik korban. Namun sayang, kala itu tak berhasil menemukan Andi lantaran, sebelum petugas tiba Andi telah kabur dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK 1325 FZ. Kesal tidak menemukan Andi, petugas akhirnya memasukkam Andi kedalam DPO.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini