Pembunuhan Sadis di Mabar, Andi Lala Masuk dalam DPO Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Polda Sumatera Utara menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembantaian sekeluarga di Pasar I Gang Tengah, Jalan Mangaan, Gang Benteng, Mabar pada Minggu (9/4). Terduga pelaku disinyalir masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Identitas terduga pelaku adalah Andi Lala (34) alias AL, warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. “Calon tersangka pelaku berinisial AL (Andi Lala). Kami mengimbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/4) di Mapoldasu.

Andi Lala dituding sebagai terduga pelaku lantaran petugas menemukan beberapa barang bukti dari dalam rumahnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kenderaan yang digunakan untuk melarikan diri. Agus menjelaskan, Andi Lala masih punya hubungan keluarga. “Hubungannya (korban) masih ada hubungan keluarga dengan istri AL,” jelas Agus.

Petugas juga menduga kuat pembantaian terhadap satu keluarga itu dilakukan secara berkelompok. Itu diperkuat dari keterangan dari saksi. Hingga kini, belum diketahui apa motif dibalik pembunuhan sadis itu. Polisi hanya menduga pembunuhan itu lantaran dendam.

“Kalau sampai anak 4 tahun pun dibuat seperti itu kondisinya, patut diduga kejadian ini bermotif dendam,” cetus Agus.

Seperti diberitakan, lima orang satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, Kinara (4), tahun kritis akibat perbuatan pelaku.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini