Eks Polisi Berpangkat Briptu Kembali Berkasus Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MudaNews.com, Simalungun (Sumut) – Eks polisi berpangkat Briptu, Albiansyah Halolo kembali ditangkap petugas kepolisian dalam tindak pidana penyalahgunaan nartkotika dan ditahan kini terpaksa menjalani masa tahanan di Mapolsek Tanah Jawa, Selasa (11/4).

Albiansyah pernah berstatus polisi dan berpangkat Briptu di Polres Siantar dan kini sudah dipecat sejak setahun silam. Dirinya mempunyai catatan kasus narkoba dan tidak masuk dinas (Disersi) selama kurun waktu lebih 120 hari.

“Albiansyah yang sempat berpangkat Briptu resmi desersi lewat nomor: Kep 120/ II /2016. Dia telah resmi dipecat dengan hormat, setelah beberapa kali sidang kode etik yang digelar bersama Propam Polresta Siantar,” kata Isril N.

Adapun catatan kelam Albinsyah Haloho diketahui sempat diringkus Sat Narkoba Polres Siantar. Ia diringkus bersama teman wanitanya bernama Siska. Keduanya diringkus dari jalan Balige I, kelurahan Toba, kecamatan Siantar Selatan pada Kamis (28/1/2016) pagi, di dalam indekos.

Saat itu Siska ditetapkan menjadi tersangka, atas kepemilikan barang bukti satu paket sabu yang didapat petugas Sat Narkoba dari kantong celana yang tergantung dikamar mandi. Albianyah Haloho hanya sebagai saksi lantaran tidak ditemukan barang bukti, meski dalam satu kamar yang sama.

Tak jera dari kasus itu, Albiansyah Haloho akhirnya tak dapat mengelak lagi. Petugas Polsekta Tanah Jawa yang melakukan pengembangan menyita barang bukti, satu unit timbangan digital, satu HP merk Nokia, satu lembar kertas bertuliskan angka diduga catatan hasil penjualan Sabu dan Uang Tunai mencapai Rp 540.000.

Propam Polres Siantar, Ipda Jaubah Saragih saat ditanyai terkait pemecatan Albiansyah Haloho mengatakan sudah berlangsung beberapa waktu silam.

“Semalam pun saya ditelepon Propam Polres simalungun, uda dipecat itu sudah lama. Dan kini Albianayah Haloho hanya menjalani hukum umum sebagai mana orang biasa ditangkap dalam kasus narkoba,” pungkasnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo mengatakan penangkapan Albiansyah berawal hasil pengembangan ditangkapnya Hotlan Siburian.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini