Jadi Target, Bram Akhirnya Terciduk di Jalan Pattimura Ujung

Jadi Target, Bram Akhirnya Terciduk di Jalan Pattimura Ujung
Tersangka Diamankan Polres Siantar

Laporan: Deva

MudaNews.com, Siantar (Sumut) – Tim Pemburu Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus Bram Syahputra Siregar (29), pengedar sabu yang beroperasi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Pria tambun ini ditahan di Mapolres Siantar, Rabu (5/4).

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi mengatakan Bram Syahputra Siregar merupakan pengedar yang beroperasi di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Dari Bram petugas menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 6,49 gram.

“Kita meringkus pelaku dari TKP yang terletak di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur,”ucapnya.Pelaku diduga mendapatkan sabu tersebut dari BT, seorang bandar besar di wilayah Kelurahan Tomuan.

“Pelaku menjual sabu melalui jaringannya dan diedarkan diwilayah Tomuan. Saat ditangkap, pelaku menyimpan 3 paket sabu-sabu seberat 6,49 gram, 1 buah timbangan digital,1 plastik bening, 1 buah bong, 1 buah kotak rokok magnum,1 buah buku notes, 2 buah pipet, 2 buah handphone,”rincinya.

Dikatakannya, selama ini pelaku sudah menjadi target petugas Sat Narkoba.

“Awalnya kita mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kemudian petugas menuju ke TKP dan melakukan penangkapan.

Ketika hendak ditangkap, Bram sempat membuag barang bukti. Namun petugas melihatnya dan meminta pelaku mengutipnya.

“Setelah barang bukti itu dipungut, Bram Syaputra dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kepada petugas yang memeriksanya, dia sudah lama menjual sabu-sabu,”ucapnya.[rd]