Pencuri Jual Curanmor ke TNI, Antar Aparat Adu Mulut Saat Ambil Barbut

Pencuri Jual Curanmor ke TNI, Antar Aparat Adu Mulut Saat Ambil Barbuk
Tersangka Pertemuan Ginting Saat Diamankan Petugas

Laporan: Deva

MUDANews.com (Simalungun) – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Simalungun meringkus pelaku penggelapan sepeda motor, Pertemuan Ginting (48) alias Sungai, Minggu (2/4/2017). Saat penangkapan dan mengamankan sepeda motor petugas kepolisian sempat adu mulut dengan oknum TNI.

Warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo ini ditangkap atas laporan Batara Halim Harahap ke Polsek Raya pada 29 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIB. Dan kini sudah ditahan di Mapolres, Senin (3/4/2017).

Diketahui penggelapan sepeda motor Spacy warna merah hitam dengan nomor polisi (nopol) di Warung Internet (Warnet) Karisma Kampung Jawa Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil interogasi, tersangka menjual sepeda motor itu kepada oknum anggota TNI AD yang berada di Zipur Jalan Krakatau Gang Perwira. Unit Jatanras langsung bergerak menuju Jalan Krakatau.

Ternyata yang membeli sepeda motor itu oknum TNI AD dan sempat terjadi adu mulut. Akhirnya oknum anggota TNI AD itu mau memberikan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal informasi dari Polsek Raya ada seseorang yg diduga melakukan penggelapan sepeda motor, selanjutnya Jatanras Polres Simalungun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh pelaku sebelumnya bekerja di panglong milik Bogel bertempat di Pematang Raya, Kabupaten Simalungum. Sebelum bekerja di panglong, pelaku tinggal di Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Karo.

Selanjutnya Unit Jatanras bergerak menuju Karo untuk menyelidiki apakah pelaku berada di sana. Ternyata pelaku tidak berada di Karo. Selanjutnya Unit Jatanras memperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku di Medan.

Petugas pun bergerak menuju Medan dan melakukan penyelidikan di wilayah Medan Sunggal dimana di daerah itu basis narkoba. Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku di kos-kosan Jalan Flamboyan Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.[rd]