3 Pemain Narkoba Diringkus Petugas Gabungan Polres Batubara

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Erwin
MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Personil gabungan Polres Batubara pada, Sabtu (1/4) pagi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Dua orang diantaranya merupakan pemakai sementara satu orang lainnya merupakan pengedar narkoba yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Informasi dihimpun Wartawan, penangkapan dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol M. Silaen, Kasat Narkoba AKP Edward Banjarnahor, Kasat Binmas AKP Arjo, Kasat Reskrim AKP Rahmadani dan Personil Polsek Medang Deras.
Pagi itu sekira pukul 09.30 wib, petugas melakukan penangkapan di Desa Nanasiam, Kecamatan Medang Deras. Saat itu petugas berhasil mengamankan Ibnu Hajar Alias Wawan (24) warga Desa Nenassiam. Pelaku diringkus di Gang Sawo Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras bersama barang bukti 1 paket sabu.
Dari situ petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap, Khoirudin alias Khoir (52) warga Dusun IV, Desa Nenassiam, dengan barang bukti berupa 1 paket ganja, 4 mancis,1 buah kaca pirek.
KN sendiri merupakan DPO yang selama ini dicari petugas. Kemudian diamankan Hendra Syaputra alias Hendra (21) warga Jalan Ahmad Yani Pangkalan Dodek Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.
Selanjutnya ketiga tersangka diboyong ke Mapolres Batubara untuk proses lebih lanjut. Aksi polisi ini sempat menjadi tontotan masyarakat setempat yang ikut menyaksikan proses penangkapan para tersangka.
Kasat Narkoba AKP Edward Banjarnahor dikonfirmasi mengatakan, dua orang diantara yang diamankan petugas tersebut merupakan pemakai narkoba, sementara satu orang merupakan DPO petugas selama ini dicari atas peredaran narkoba di daerah itu.
“Gak ada perlawanan, cuma penangkapan itu kita lakukan secara bersama sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak bahaya narkoba. Sekaligus memberikan efek jera bagi yang menyalahgunakan narkoba,”tegas Banjarnahor.[ rd ]
- Advertisement -

Berita Terkini