Duo Tersangka Jambret Babak Belur di Hajar Massa Di Pasar V Tembung

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Seakan tak ada jeranya, baru juga keluar dari penjara dengan kasus jambret, Rahman (36) warga Jalan Pasar VII Tembung ini harus mendekam lagi kepenjara dengan kasus yang sama. Bedanya, kali ini Rahman ditangkap tidak sendirian, melainkan bersama temannya Yasin (24) warga Jalan Letda Sujono Gg Pekantan, Bandar Selamat, Medan Tembung, setelah keduanya babak belur di hakimi massa di Jalan Pasar V Tembung.
Data yang diperoleh MUDANews.com, Rabu (29/3) malam, aksi jambret yang dilakukan kedua tersangka terjadi Senin (27/3). Malam itu kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3204 XB, mencari korbannya disekitaran lokasi kejadian. Saat bersamaan Lusiana Br Nasution yang juga warga Tembung, melintas dilokasi dengan mengendarai sepeda motor sembari menyandang tas.
Melihat ada kesempatan, kedua tersangka memepet korban, dan tersangka Rahman langsung menarik paksa tas sandang milik korban. Namun sialnya, saat tas sudah berpindah tangan, korban meneriaki kedua tersangka, rampok…rampok. Kuatnya teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Akhirnya warga dan para pengguna jalan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil, akibat gugup dikejar massa, sepeda motor kedua tersangka terjatuh dan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap massa tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tanpa basa-basi warga langsung menghakimi kedua tersangka. Beruntung nyawa kedua tersangka dapat diselamatkan, setelah petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi tiba dilokasi, guna mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Selanjutnya kedua tersangka dengan wajah masih berdarah-darah di boyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.
Terpisah Kanit reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jonathan Hasudungan Hutagalung, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu, bahkan kedua tersangka telah diamankan berikut dengan barang bukti sepedamotor yang digunakan kedua tersangka dalam melancarkan aksi kejahatannya .
“korban sudah membuat laporannya. Kini kedua tersangka sudah kita tahan guna proses penyidikan lebih lanjut.”ujar Jonathan.[ rd ]
- Advertisement -

Berita Terkini