Kedua pelaku (baju orange) setelah diamankan di Polsek Medan Baru
Laporan   : Putra
MUDANews.com, Medan, (Sumut)– Dua orang pelaku percobaan pemerasan dan pencurian ditangkap personil Polsek Medan Baru, Selasa (21/3). Kedua pelaku yang diamankan yakni, Andri Pasaribu (19) dan Paisal Batubara (28) keduanya merupakan warga Jalan Belawan P.Sicanang Belawan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Boonic kepada wartawan menjelaskan, awalnya, sekira pukul 14.30 WIB, korban M Daffa (16) warga Jalan Binjai Medan, dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna hitam BK 5690 XF, berniat hendak pulang kerumah sehabis pulang dari sekolah.
Saat, korban melintasi di Jalan Gatot Subroto, korban dihentikan oleh kedua pelaku.
” Saat korban dihentikan, pelaku berpura- pura menanyakan surat-surat sepedamotor pelaku. Kemudian, salah satu dari pelaku langsung membawa sepedamotor korban dan korban berada diboncengan,”kata Rooni
Sambung Rooni, saat sepedamotor korban yang di kendarai pelaku melintas di Jalan Sekip, korban tiba-tiba berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghentikan laju sepedamotor yang dikendarai pelaku.
“Saat itu, korban langsung mengatakan bahwa kedua pelaku berniat melarikan sepedamotor miliknya. Mendengar pengakuan korban, warga langsung menghajar kedua pelaku. Beruntung nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan, setelah petugas Polsek Medan Baru, yang kebetulan lewat dilokasi segera mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku berikut korban dan sepedamotor milik korban dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna meperiksaan lebih lanjut,”tandasnya.