Sidang Prapid Siwaji Raja, Wartawan Jadi Saksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Siwaji Raja, terduga otak pembunuhan pemilik   toko Air Rifle & Air Soft Gun Kuna, Indra Gunawan alias Kuna (45) ditahan setelah dilakukan pemeriksaan di penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Senin (23/1). Penembakan itu sendiri, terjadi di depan tokonya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1) lalu.

Kini terduga sedang menjalani sidang Pra-Peradilan (Prapid) di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam sidangnya, turut dihadirkan saksi, Marcos Kaban. Dihadapan Hakim Tunggal, sekaligus Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Marcos mengatakan,   tidak    melihat    senjata   saat penyidikan Raja yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Tidak   ada   ditunjukan senjata   hanya  memberikan    pertanyaan    seputar    terjadinya penembakan itu saja,” ucap saksi Marcos Kaban menjawab   pertanyaan Elsa Sharif selaku kuasa hukum Siwaji Raja di ruang Cakra VII Gedung PN Medan, Senin (6/3).

Disebutkan Marcos, karena adanya peristiwa penembakan Rawi dan Putra saat penangkapan di Jambi, Siwaji Raja meminta pendampingan   hukum ke Polda Jambi. Setibanya Raja di Kualanamu International Airport (KNIA), pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang sudah berada di KNIA langsung mengamankan Siwaji Raja.

“Tapi disitu tidak ada surat penangkapan. Pihak Poldasu langsung menggiring Raja untuk dibawa ke Poldasu. Raja saat itu didampingi petugas dari Polda Jambi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penangkapan atas tersangka almarhum Rawi pun juga melanggar prosedur.

“Tidak ada surat penangkapan terhadap Rawi dan surat penangkapan dan penahanan diserahkan setelah Rawi ditahan,” ucapnya.

Pihak kuasa hukum menilai, penangkapan Siwaji Raja merupakan pelanggaran prosedur kepolisian. Sebab di Polrestabes Medan dilakukan pemeriksaan pukul 16.00 WIB.

Dan malam harinya dibuat surat penahanan. Saat itu kami minta alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan terhadap seseorang, akan tetapi tidak ada diberikan pihak penyidik Polrestabes Medan,” terang Marcos.

Sebelumnya, Siwaji mendapat informasi kematian Kuna melalui pesan singkat WhatsApp dari temannya. Ia pun mendapat kabar bahwa tuduhan kematian Kuna dialamatkan kepadanya. Lantas, Siwaji melalui Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Sumatera Utara (PHDI-Sumut), M Manogren melakukan konfrensi pers bersama wartawan di Kantor PHDI Sumut, Jalan H Zainul Arifin No 134, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (21/1) sore lalu.

Hal itu, juga dinyatakan salah seorang wartawan salah satu surat kabar di Medan, Khairul dalam kesaksiannya.

Menurut Khairul, dirinya pada saat pembunuhan Kuna mendapat kabar dari pesan singkat WhatsApp group wartawan. Dan kemudian dirinya menyampaikan itu kepada Raja melalui aplikasi serupa, mengatakan, bahwa Kuna sudah mati. Dan dirinya mendapat balasan bahwa Raja sudah mengetahui kabar tersebut.

“Setelah saya tahu Raja juga sudah mendapatkan kabar kematian Kuna. Raja langsung berikan saya arahan agar mencari tahu siapa pelaku penembakan tersebut. Dan meminta saya kumpulkan teman-teman (Wartawan) untuk lakukan konfrensi pers dengan media,” ucap Khairul.

Namun saat termohon yakni dari pihak Polrestabes Medan mempertanyakan, alasan untuk memberitahu soal kematian Kuna kepada Raja. Khairul sejenak terdiam. Lalu, menjawab, bukan hanya Raja yang diberikan kabar tapi semua rekannya.

“Saya kabarin kematian Kuna bukan hanya sama Raja tapi saya kabarin semua teman,” jawabnya singkat.

Saat disinggung soal adanya permasalahan antar kedua belah pihak, yakni Kuna dan Siwaji. Khairul menjawab, Siwaji sempat bercerita kepadanya, jika Kuna pernah mencoreng nama baik Siwaji melalui media sosial. Dan, sempat melaporkan hal itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut).

“Iya, Raja sempat bilang kalau dirinya ada laporkan Kuna, tapi laporan itu tidak duduk dan saya diminta untuk pertanyakan kepada penyidiknya,” bebernya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini