Salut! Cewek Ini Berani Lawan Jambret, Begini Ceritanya!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Meski dalam kondisi panik, namun Sri Darmayanti Saragih (20) warga dusun III Desa Tanjung Gading, Kec. Sei Suka, Batubara yang menjadi korban jambret tetap menggunakan akal sehat.

Cewek yang sehari harinya bekerja di toko Gratika Ponsel Indra Pura ini terbilang cewek pemberani. Tak rela Handphone (Hp)-nya merek Oppo F1 dijambret, ia pun nekat mengejar pelaku dan menabraknya dari belakang hingga tersangka jatuh tersungkur.

Kepada wartawan  saat  berada di Mapolsek Indra Pura Sri mengisahkan peristiwa tersebut bermula sewaktu dirinya hendak pulang kerja mengendarai Sepedamotor Honda Beat BK 6751 QAB.

“Tiba-tiba dia memepeti kreta (sepeda motor) ku bang dan langsung menjambret tas kecilku yang berisi HP merk OPPO F1. Rugi kali kurasa kalau diambilnya, maka ku kejar kreta pelaku. Lagian percuma kalau aku cuma teriak-teriak aja. Kukejar terus dan untung pas waktu itu kondisi jalan macet, kutabrakkan saja keretanya dari belakang, trus kuteriaki jambret,” ungkap Sri.

Setelah terjatuh warga sekitar langsung bergegas menghadang dan selanjutnya memukuli pelaku.

Pristiwa jambret itu terjadi, Senin (27/2) yang dilakukan Rahmat (22) warga Desa Mendaris A Pondok II, Kabupaten Sergai sekira pukul 18.00 WIB di Jalan lintas Medan-Kisaran KM 100, persis di depan Hotel Batu Indah  Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi Sinuraya, melalui Kanit Reskrim IPTU J Sinaga kepada wartawan membenarkan adanya laporan jambret tersebut. “Begitu mendapatkan informasinya, petugas  kita langsung turun ke TKP dan mengamankannya, dan saat ini Rahmat masih kita periksa secara intensif,” ujar Sinaga.

Menurutnya petugas masih terus melakukan pengembangan guna mencari tahu Rahmat merupakan pelaku yang tergabung dalam sindikat spesialis jambret Hp. Sebab saat beraksi pelaku menunpang sepedamotor , saat ditabrak itu ia terjatuh sedang yang mengemudi kabur.

“Yang kabur sudah kita ketahui identitasnya dan tetap diburu, sementara pelaku jambret ini disangkakan melanggar  pasal 365 KUHPidana,” tegasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini