Tangkap BD Sabu, Polisi Pakai Jasa Kibus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Indra

MUDANews.com, Paluta (Sumut) – Demi mewujudkan Indonesia bersih dari peredaran narkoba, Polsek Padang Bolak kibarkan genderang perang. Terbukti, Sabtu (11/2) malam, petugas berhasil bekuk pengedar narkoba jenis sabu alias bandar (BD) di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (14/2) menyebutkan, pengedar narkoba yang dibekuk petugas yakni Henriyadi Hasibuan (27) warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwasanya salah satu kontrakan yang berada di Simpang Plantasion, Desa Bahal Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta milik Amelia Contesa kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Dari laporan tersebut, petugas Polsek Padang Bolak pun melakukan penyelidikan. Guna berhasil memasuki kontrakan tersebut, petugas pun memerintahkan seorang informannya untuk menyamar sebagai pembeli.

Setelah berhasil mengumpulkan data, petugas pun akhirnya menggerebek lokasi tersebut. Terbukti, saat penggerebekan tersebut petugas berhasil mendapati narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam bungkus permen berbentuk kaleng.

Akibat penemuan tersebut, Henriyadi pun tak berkutik. Dia pun akhirnya mengakui kalau benda haram tersebut merupakan miliknya.

“Awalnya, kita memukan narkoba jenis sabu dibungkus plastik di dalam permen berbentuk kaleng. Disaat itu juga, tersangka mengakui kalau barang itu merupakan miliknya,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Syahrul saat dihubungi wartawan, Selasa (14/2) siang.

Usai penemuan tersebut, petugas pun menggiring tersangka ke Mapolsek Padang Bolak. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pun akhirnya mengakui kalau dirinya masih menyimpan barang haram miliknya di sekitar rumahnya.

“Dan benar saja, saat itu kita menemukan satu buah dompet warna silver dan setelah dibuka, didalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik clip besar diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ucap Syahrul.

Lebih lanjut, perwira berpangkat 3 balok emas dipundaknya ini mengatakan, dalam penangkapan tersebut mereka  mengamankan barang bukti yakni uang tunai Rp.540.000, 1 unit timbangan elektrik, tiga buah dompet, tiga buah plastik klip kosong, dua unit handphone warna hitam, satu bungkus plastik kecil diduga berisi sabu, satu bungkus plastik besar diduga berisi sabu. “Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang buti tersebut, kita pun melimpahkan tersangka ke Polres Tapsel,” pungkasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini