Dua Kawanan Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dua pelaku pencurian rumah kos diringkus unit Reskrim Polsek Medan Timur, Jum’at (20/1) sekira pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku yakni Mirza (35) dan Bob Agus Taufian (31) keduanya merupakan warga Jalan Kapten Muchtar Basri, Gg Supardi, Kec. Medan Timur. Kedua pelaku diringkus petugas di seputaran Jalan Muchtar Basri, Gang Supardi No 35 tepatnya di depan kampus UMSU.

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan adanya laporan korban, M Ikhsan yang nge-kost di Jalan Muchtar Basri, Gang Supardi No 35, ke Polsek Medan Timur. Korban melaporkan pada hari Minggu (15/1) bahwa rumah kosnya telah dibobol kawanan maling.

Dalam Insiden itu korban mengaku mengalami kerugian Rp 20.000.000, karena sejumlah barang-barang seperti beberapa pakaian, strika, magic com, dan lainnya raib di gondol kawanan maling tersebut.

“Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP korban menunjukkan hasil rekaman CCTV yang ada dirumah kost itu. Dari hasil rekaman CCTV itu petugas berhasil menangkap pelaku Mirza pada Jum’at (20/1) sekira pukul 22.30 WIB,” kata kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan Selasa (24/1) siang.

Setelah Mirza ditangkap, sambung Yaqin, petugas melakukan pengembangan dengan siapa saja Mirza (pelaku) melancarkan aksinya. Setelah di interogasi petugas Mirza mengatakan bahwa dirinya beraksi tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya bernama Bob Agus Taufian.

“Setalah mendapat informasi dari Mirza, petugas bergerak cepat meringkus pelaku Bob Agus Taufian. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku Bob Agus Taufian mengakui perbuatannya, ia juga mengakui barang hasil curian disimpan di rumah Pak Chan di Jalan. Mapilindo, Gang Beringin. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Timur dan sekarang masih dalam pemeriksaan petugas, sementara untuk penadah masih dalam pengejaran”terang Yaqin.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini