Dua Dari Empat Tersangka Pembunuhan Kuna Ditembak Mati Karena Melakukan Perlawanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pihak kepolisian akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Hal itu disebabkan, tersangka kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya pengusaha Air Rifle & Air Sofgun KUNA Indra Gunawan (45) belum lama ini, berhasil diringkus Tim gabungan khusus Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, Minggu (22/1).

Petugas terpaksa menembak mati dua dari empat tersangka, karena mencoba melakukan perlawanan ketika hendak di tangkap oleh petugas.

Informasi sementara empat pelaku sudah dimanakan. “Sesuai informasi yang saya dapat, empat tersangka sudah berhasil ditangkap,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (22/1).

Ketika disinggung bagaimana kronologis penangkapan terhadap ke empat tersangka, Nurfallah, hanya memberikan keterangan terkait waktu penangkapan terhadap ke empat tersangka saja.

“infonya, tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda. Ada yang di tangkap jam 2, jam 4 dan ada yang di tangkap jam 9 pagi. Pun begitu kita tunggu Kapolda saja yang merilis ya,”jawabnya.

Terkait nama nama ke empat tersangka yang di tangkap, Nurfallah mengatakan, ke empat tersangka yakni, Rawi, Putra, Agen, dan Jhon.

“Tersangka atas nama Rawi dan Putra, terpaksa di tembak oleh petugas, karena keduanya mencoba melawan petugas ketika hendak di tangkap. Sementara Ayen dan Jhon ditangkap tanpa ada melakukan perlawanan. Yang pasti kita tunggu Kapolda aja ya,” tegas Kombes Nur Fallah.

Hingga berita ini diturunkan, kehadiran orang nomor satu di Polda Sumatera Utara ini, masih di tunggu para awak media dan pihak ke polisian, guna memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ke empat tersangka pembunuhan Indra Gunawan Alias Kuna.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini