Ingin Cepat Kaya, Pengrajin Pelaminan ‘Banting Setir’ Jadi Penjual Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Diduga tak puas dengan penghasilan menjadi pengrajin pelaminan, Azrai (33) nekat ‘banting setir’ menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Namun, bisnis haramnya itu tak berjalan lama, pasalnya, prajurit TNI Kodim 02/01 BS, meringkus Azrai saat berada di sebuah salon si kawasan Jalan Utama, Kec. Medan Area, Jum’at (20/1)

Penangkapan terhadap warga Jalan Utama, Kel. Kota Maksum II, Kec. Medan Area ini, berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Babinsa. Berdasarkan laporan itu, prajurit TNI 02/01 BS langsung menuju kerumah Azrai. Setelah di tangkap petugas mendapati delapan paket sabu siap edar.

“Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar, dari kantong sebelah kanan pelaku didapati 8 paket kecil sabu dan uang hasil penjualan sabu Rp1,3 juta,” kata Dandim 0201/BS Kolonel Maulana Ridwan melalui Kasdim Letkol inf Edison.

Setelah di interogasi, Azrai mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari seorang rekannya Sahrul. Barang haram itu di ambil Azrai tiga hari sekali, dan dengan cepat sabu itu habis di jual Azrai.

“Sekali ambil 10 paket yang sudah siap edar. Sebelumnya paket yang saya pegang ada 10, tapi dua sudah terjual,” katanya.

Untuk harga sabu yang di jual, Azrai mengaku menjual dengan harga yang beragam, mulai dari harga Rp 200.000, paket Rp 100.000 ribu hingga paket Rp 700.000. Pantauan wartawan, saat di periksa, ayah dua anak ini tampak begitu santai. Bahkan ia terlihat tersenyum beberapa kali. Dan dengan entengnya, ia mengaku berani menjual sabu karena tergiur untungnya yang besar, meskipun pekerjaannya itu sempat mendapat protes dari istrinya

“Sebulan bisa untung Rp 2,3 juta bang. Makanya aku mau. Istri sempat larang. Tapi mau gimana lagi,” katanya.

Pihak Kodim akan menyerahkan Azrai ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita TNI Polri tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba. Untuk itu harapan kita setelah tersangka kita serahkan ke Polrestabes pihak kepolisian dapat mengembangkan dan menangkap jaringan tersangka yang lebih besar,” tegas Edison.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini