Dapat Anggaran Rp 200 Miliar, Sumut Tambah Kapasitas Lapas 3.100 Orang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan), Yasonna H Laoly tambah kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi 11.600 orang. Hal itu terungkap saat peresmian Bangunan Permasyarakatan, Balai Harta Peninggalan serta Rumah dan Flat Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Sumut di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Jum’at (20/1).

Sebelumnya, daya tampung seluruh Lapas dan Rutan di Sumut berkapasitas 8.500. Setelah diresmikan, nantinya akan ada penambahan 3.100 orang. Namun, berdasarkan catatan kasus, Sumut menjadi salah satu kota yang rentan akan kejahatan, terutama narkoba. Karenanya, penambahan kapasitas itu sangat dibutuhkan.

Dalam pembangunan fasilitas itu, Yasonna menjelaskan, Sumut mendapat anggaran sekitar Rp 200 milyar dari pemerintah pusat.

“Di tengah Kementerian banyak mengalami pemotongan anggaran, kita mendapat bonus cukup besar untuk perbaikan lapas, rutan dan prasarana lainnya. Di sumut termasuk provinsi mendapat porsi cukup besar sekitar Rp 200 m, karena di Sumut angka kejahatannya lebih tinggi dibanding daerah lain. Khususnya narkoba,” kata Yasonna.

Lanjutnya, Yasonna yang didampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi mengatakan, anggaran yang dialokasikan berdasarkan prediksi kapasitas Lapas atau Rutan yang dinilai over capacity.

“Sumut aja baru satu tahun, jumlah narapidana naik 3.000. Sementara yang dibangun ada tambahan kapasitas 3.100. Oleh karenanya, fasilitas yang terbangun segera dimanfaatkan dengan melakukan langkah redistribusi rutan yang padat,” sebut Yasonna.

Secara khusus, Yasonna mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.

“Saya sudah katakan sejak tahun lalu tidak ada kompromi untuk narkoba. Di sini ada kepala UPT, siapa pun anda apabila ada peristiwa di tempat saudara, maka akan ditarik, non-aktif, jika terlibat diproses hukum, tidak ada perlindungan dalam soal ini. Kita sudah darurat narkoba, sekali lagi saya ingatkan kepada semua, kita zero toleransi. Sudah ada Kalapas dan KPLP yang dinon-aktifkan, di mana ada unsur kelalaian sembari diteliti,” tegasnya.

Sementara itu, Gubsu mengucapkan terimakasih atas penambahan fasilitas itu. Meski begitu, Erry menyarankan, untuk menambah lagi kapasitas Lapas dan Rutan. Sebab, berbagai permasalahan pernah tercatat. Akibat konflik yang muncul di kalangan narapidana, kerusuhan terjadi dan berakibat pada kerusakan fasilitas Lapas. Menurutnya, konflik itu juga muncul karena penempatan kapasitas yang berlebihan.

“Seperti kerusuhan dan pembakaran di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, kerusuhan di Rutan Batam, Lapas Tanjung Gusta Medan, Lapas Krobokan Bali dan Lapas Salemba Jakarta harus menjadi perhatian bersama. Rentetan kerusuhan yang melanda Lapas dengan beragam alasan, di antaranya karena berlebihannya kapasitasnya, keterbatasan petugas, sarana dan prasarana termasuk teknologi, serta emosi dari narapidana yang tidak dapat diprediksi,” kata Erry.

Sambungnya, Erry mengatakan, pembangunan lapas merupakan penghargaan dan kebahagian bagi masyarakat Sumut. Selain itu Kemenkumham beserta jajarannya telah menunjukkan komitmen dan karya nyata sebagai hasil kreativitas dan inovasi pemerintah untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini