Congkel Jok Polwan Cantik, Duo Pencuri Babak Belur di Massa.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut)– Ditinggal parkir depan warung bakpao muslim, Jalan Setia Budi Simpang Jalan DR Mansyur, Medan, jok sepeda motor milik Bripda Vina Sofia Ulfah (24), yang merupakan personel Polisi Wanita (Polwan) di congkel duo maling, Kamis (19/1) sekira pukul 20.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, polwan cantik yang berdinas di Polsek Medan Timur ini mengalami kerugian berupa 1 buah dompet berisi uang Rp50 ribu.

Namun naasnya, aksi kedua pelaku di ketahui korban dan teman korban. Sehingga kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan korban dengan di bantu warga sekitar. Tak pelak, warga yang geram melihat kedua pelaku, langsung menghajar keduanya hingga babak belur. Beruntung nyawa keduanya dapat di selamatkan, setelah petugas Polsek Medan Sunggal yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut data yang diperoleh wartawan, Peristiwa itu bermula saat korban bersama temannya, Aditya Yanu Pratama (24) datang ke bakpao muslim. Sesampainya di tujuan, teman korban turun dari kendaraan untuk membeli bakpao. 10 menit kemudian, korban turun dari kendaraan dan menjumpai temannya.

“Tak lama kemudian, teman korban melihat pelaku berdiri setelah selesai mengambil dompet dari dalam jok sepeda motor korban. Sontak teman korban meneriaki pelaku maling. Karena diteriaki maling, pelaku langsung lari ke arah temannya yang menunggu di atas sepeda motor,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, kepada wartawan Jum’at (20/1).

Melihat pelaku lari, korban lantas mengejar disusul temannya. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan langsung menangkap kedua pelaku. Warga yang emosi lantas menghajar kedua pelaku hingga babak belur.

Personel Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono. Sesampainya di TKP, polisi lantas mengamankan kedua tersangka lalu membawanya ke Mapolsek Sunggal berikut barang buktinya.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di kantor. Namanya, Wahid Sanjaya (22) dan Rendi Sanjaya (22), keduanya warga Jalan Bhayangkara Gang Buntu Indra Kasih, Medan Tembung. Saat ini mereka sedang kita periksa,” ujar Daniel.

Dari kejadian itu, sambung Daniel, pihaknya menyita barang bukti 1 dompet biru merk ocean pacifik, uang sebanyak Rp500.000, KTA dan kartu alfamidi serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 3679 ABB milik tersangka.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini