Terkait Aksi Penembakan Oleh OTK, Dirkrimum Poldasu: Sudah Memeriksa Empat Orang Saksi

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan pemilik toko Kuna Air Rifle & Air Soft Gun, Indra Gunawan (45), di Jalan Ahmad Yani No 97, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1).

Sehubungan itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah yang tiba di TKP mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

“Kita sedang melakukan olah TKP dan sudah memeriksa empat orang saksi,” kata Nurfallah.

Indra tewas, sambung Nurfallah, setelah mendapat tembakan di bagian dada kanannya.

“Korban mengalami luka di dada sampai ke punggung,” imbuhnya.

Saat ini, petugas masih melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Mengenai jenis senjata yang digunakan, kepolisian juga tengah mencari tahu dengan mengidentifikasi peluru yang ada pada tubuh korban. Selain itu, juga dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pantauan di lokasi, beberapa pengguna jalan yang melintas, memadati seputar lokasi. Akibatnya, lalulintas pun sempat mengalami kemacetan.[jo]