Diacuhkan Saat Minta Uang Untuk Makan, Seorang Pria Tega Bunuh Temannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Polsek Medan Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Anton Sijabat alias Ocop (25) warga Pagar Tapanuli Utara / Jalan KL. Yos Sudarso, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, terhadap rekannya sendiri Redi (31) warga tanah 600 Marelan, yang terjadi pada Jum’at (9/12/2016) lalu.

Acara rekonstruksi di gelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. KL Yos Sudarso, Kel. Pulo brayan kota, kec. Medan Barat, Senin (16/1/2017) siang dengan 21 adegan. Dalam acara rekonstruksi tampak hadir Kapolsek Medan Barat Kompol Ziliwu yang di dampingi personil, tersangka Anton Sijabat alias Ocop dan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Lamria Simamora.

Pantauan wartawan di TKP, rekonstruksi di gelar sekira pukul 12.00 WIB, dalam adegan, tersangka Ocop mendatangi korban Redi yang tengah duduk di depan toko roti Mayestik Jl. Brayan. Selanjutnya, tersangka meminta uang kepada korban untuk membeli makan karena tersangka belum makan, namun korban tidak memberikannya.

Merasa kesal tak diberikan uang, adegan berikutnya tersangka menendang kursi yang ada di dekat korban. Melihat itu, korban yang tak senang menegur tersangka dan langsung mengajak tersangka untuk berduel, sehingga terjadilah cek-cok mulut antara korban dan tersangka.

Selanjutnya, korban bersama dengan pelaku berjalan ke Gang Kesawan, yang tak jauh dari lokasi pertama keduanya bertengkar. Sampai di Gang itu,  Redi (korban) mengambil sebatang kayu broti dan langsung memukul bahu Ocop (tersangka). Saat itu tersangka masih tak melakukan perlawanan tapi hanya menangkis pukulan yang di layangkan korban. Merasa tak puas, korban mengayunkan lagi kayu broti yang di pegangnya ke kepala tersangka, seketika darah segar keluar dari kepala tersangka.

Adegan selanjutnya, melihat tersangka mengeluarkan darah, korban gugup dan membuang kayu broti sembari berlari meninggalkan tersangka. Berikutnya, tersangka dengan kondisi kepala berdarah- darah mengeluarkan pisau dari dalam tasnya, kemudian tersangka mengejar korban dan langsung menikamkan pisau ke rusuk korban.

Mendapat tusukan dari tersangka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar Gang Kesawan menuju ke jalan besar KL. Yos Sudarso. Namun naas, saat di jalan besar itu korban terjatuh, tersangka  yang melihat korban jatuh langsung mendatangi korban, dengan cepat tersangka kembali menikamkan pisaunya ke dada korban. Melihat korban terkapar dengan bersimbah darah, tersangka langsung melemparkan pisaunya di dekat lokasi dan tersangka kabur dari lokasi.

Warga yang melihat korban berlumuran darah, mencoba membawa korban ke klinik Pratama Rawat Jalan yang ada di dekat lokasi. Karena luka yang diderita korban cukup parah, korban di rujuk ke Rumah Sakit Martha Priska. Sayangnya, sebelum korban sampai di rumah sakit korban sudah meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah akibat tusukan yang dilakukan tersangka.

“Jadi kita bersama jaksa menggelarkan rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Brayan yang dilakukan Anton Sijabat alias Ocop pada 9 Desember 2016 lalu,” terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Jaksa Kejari Medan, Lamria, saat menggelar rekonstruksi.

Vicktor menyebutkan, digelarnya rekonstruksi untuk mencocokkan BAP dan keterangan pelaku sehingga dapat segera disidangkan di pengadilan. “Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini ada 22 adegan yang dlakukan pelaku saat membunuh korban,” sebutnya.

Sementara, Lamria selaku jaksa yang menanggani kasus pembunuhan itu, mengaku rekonstruksi berjalan sesuai BAP. “Cocok semua pengakuan pelaku. Ya lancar rekonstruksinya,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Terkini