Perjalanan Duo Bandit Jalanan Ini Berakhir di Sel Tahanan Polsek Medan Timur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra.

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Rijal Efendi (32) warga Jl. Pabrik Tenun 16, Kel. Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah, dan Musirin Hutabarat (36) warga Jl. Pancasila Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kec. Batang Kuis, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur. Pasalnya, aksi kedua pelaku jambret ini kandas, setelah sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY, yang dikendarainya terjatuh, Sabtu (14/1/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Menurut data yang di peroleh, korban atas nama Intan Ajeng Dewi Tri (19) yang bekerja sebagai Security Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur ini, saat itu sedang berjalan kaki untuk menunggu angkot.

Namun di perjalanan menunju tempat menunggu angkot, warga Jl. Marendal Pasar III No19 Perumahan Pantai Rambung Kec. Patumbak ini asyik bermain handphone Samsung Galaxi J1 warna putih miliknya. Saat korban melintasi Jl. Irian Barat, Kel.Gang Buntu Kec. Medan Timur, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan memepet korban.

Dengan sigap pelaku yang berada diboncengan merampas handphone yang digenggaman korban, seketika handphone korban berpindah tangan dengan pelaku. Namun, korban yang tak mau kehilangan handphone nya begitu saja, melalukan perlawanan dengan cara berlari mengejar kedua pelaku sembari berteriak rampok, akhirnya korban dapat menarik jaket pelaku yang berada di boncengan.

Akan tetapi pelaku bukannya menghentikan sepeda motornya, melainkan pelaku semakin melajukan kencang sepeda motornya, sehingga korban sempat terseret beberapa meter. Ternyata usaha korban tak sia- sia, akibat terseretnya korban membuat pelaku hilang kendali dan akhirnya sepeda motor yang di kendari kedua pelaku terjatuh.

Di saat bersamaan personil Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli melintas tak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban, akhirnya personil mendatangi lokasi kejadian dan melihat kedua pelaku sudah tersungkur di aspal, selanjutnya personil mengamankan kedua pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek Medan Timur, guna di proses secara hukum, sementara korban di arahkan untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua pelaku jambret yang di amankan personil ke Markas Komando.

“Benar, ada dua orang pelaku jambret handphone yang di amankan personil, kini pelaku sudah kita amankan untuk di proses, sementara laporan korban sudah kita terima. Dan untuk barang bukti yang di amankan dari kedua pelaku satu Unit Sp. Motor Honda Beat Warna Biru Putih BK 3311 AFY yang di pakai pelaku untuk beraksi, dan satu unit HP Samsung Galaxi J1 warna putih milik korban,”kata Yaqin.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini