Tertangkap Mencuri di Ruko Kosong, Buruh Bangunan Babak Belur Dihajar Massa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ketahuan mencuri, Hermanto (28 ) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan babak belur dihajar massa. Warga Jl. Pasar Besar km 13,8 Gg. Keluarga, Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Deli Serdang ini di permak warga setelah ke pergok saat mencuri pegangan tangga ruko milik Sotano Niha Dachi (18) warga Jl. Mega No. 19 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal, yang sudah lama tidak di tempati korban  di Jl. Serasi pasar 8 Dusun X Desa Medan Krio Kec. Sunggal Deli Serdang, Jum’at (13/1/2017) sekira pukul 22.30 WIB.

Menurut data yang di peroleh, sebelumnya, pada saat korban berada di rumahnya, sekira pukul 22.30 WIB, korban mendapat telepon dari kepala dusun Desa Medan Krio yang memberitahukan bahwa rumah korban yang di TKP telah disatroni maling. Dan pelaku beserta barang curiannya yaitu pegangan tangga rumah berhasil di amankan warga.

Mendengar kabar itu, korban langsung berniat ke lokasi kejadian. Namun korban kembali di beritahukan Kadus, bahwa tersangka yang sempat di amuk massa itu beserta barang bukti hasil kejahatannya sudah diboyong warga ke Polsek Medan Sunggal.

Setelah mendapat informasi dari kadus tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Medan Sunggal, setibanya di Polsek, korban melihat Hermanto (tersangka) berikut besi pegangan ruko yang dicuri tersangka. Selanjutnya korban membuat laporan resminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri ketika di konfirmasi wartawan membenarkan ada seorang pelaku pencurian pegangan tangga ruko yang di amankan warga dan di antarkan ke Polsek Medan Sunggal.

“Iya benar, pelaku diamankan warga dan diantarkan ke mari, pelaku ini ketangkap warga setelah berhasil mencuri pegangan tangga, namun belum sempat membawa pelaku keburu ketahuan warga Barang bukti yang turut disita ada satu unit 1 unit becak mesin honda supra X tanpa nomor Polisi ( tanpa plat ) yang di gunakan tersangka untuk membawa barang hasil curian, dan pegangan tangga ruko milik korban. Kini pelaku sudah kita tahan dan untuk korban sudah membuat laporan resminya, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000,” terang Daniel.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini