Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Penembakan Benny (33) warga Dusun 13, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di seputaran Kanal Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Jum’at (13/1) lalu sempat menghebohkan warga sekitar yang melihat kejadian.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penembakan tersebut dilakukan setelah tersangka berusaha melawan petugas.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, pihaknya telah membongkar kasus sindikat kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10 kg.
Dari hasil operasi, pihaknya mengamankan 12 tersangka.
Dalam gelar kasus itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 19 unit handphone dan 2 tablet, uang senilai Rp 40 juta yang dibungkus plastik berbahasa mandarin, serta beberapa dokumen seperti buku tabungan serta KTP para pelaku.
“Kita pada beberapa hari ini telah melakukan penangkapan dan sekaligus melakukan penyitaan terhadap narkoba jenis sabu. Ada 12 tersangka yang diamankan, empat diantaranya adalah narapidana LP Tanjung Gusta. Satu diantara tersangka, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Namun di perjalanan meninggal dunia,” sebut Arman di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Medan, Jalan Suwondo Ujung No 1, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (14/1) siang.[am]