Percut Sei Tuan dan Belawan Dianggap Rawan, Polisi Sergap Dua Begal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dua begal berinisial APL alias Haris (20), warga Jalan Nuri 3 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan LHP alias Lufti (20), warga Jalan Kutilang Perumnas Mandala diamankan Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Pidum Sat Reskrim Polrestabes) Medan, Senin (9/1).

Keduanya diamankan saat petugas melakukan penyergapan di 2 lokasi yang dianggap rawan kejahatan, di antaranya Jalan Perhubungan Desa Kampung Kolam, Percut Sei Tuan dan Belawan. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Vario yang diduga hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah diwakili Wakasat Reskrim, Kompol Fahrizal membenarkan kejadian itu. Kedua tersangka itu diamankan setelah adanya laporan polisi yang tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/2763/ XI/ 2016 /SPKT/Restabes Medan. Pelapor (korban) merupakan salah seorang personil polri, Aiptu J Lumbantoruan yang dirampok oleh tersangka pada 16 November 2016 lalu di Jalan Wahidin/simpang Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai.

Sebelum dirampok, jelas korban, saat itu ia tengah melintas di lokasi kejadian seorang diri mengenderai sepedamotor Honda Vario berwarna putih-biru. Tak lama berselang, muncul empat pemuda yang berboncengan mengendarai dua sepedamotor langsung memepetnya. Para tersangka langsung mengayunkan klewang, beruntung korban masih bisa menghindar. Seorang tersangka saat itu menendang sepedamotor hingga korban terjatuh ke jalan.

Lalu, tersangka turun dari sepedamotor dan berusaha menikam. Sekali lagi, korban beruntung dan berhasil mengelak. Dengan leluasa tersangka merampas sepedamotor korban, kemudian kabur menuju Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.

Usai menerima laporan, beberapa petugas kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan. Belum lama ini petugas mendapat informasi bahwa ada transaksi penjualan sepedamotor hasil rampokan di Desa Kampung Kolam. Kanit Pidum, Iptu Rachmat Aribowo bersama anggota langsung menuju lokasi membekuk APL alias Haris. Dari tersangka, petugas menyita dua sepedamotor.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lagi, LHP di dermaga pelabuhan Belawan. Saat hendak diringkus, tersangka berusaha melarikan diri ke Jakarta. Dari para tersangka turut disita pedang, 3 lembar tiket kapal, 34 lembar bon faktur pengiriman sepedamotor ke Aceh yang diduga hasil kejahatan.

Menurut pengakuan kedua tersangka dan hasil cek fisik sepedamotor yang disita, tersangka bersama 3 temannya E, F dan A baru saja melakukan perampokan di Jalan Ir Juanda dan berhasil merampas sepedamotor Honda Vario warna hitam. Sedangkan E belum lama ini ditangkap dan diamuk massa dan kini masih diproses di Polsekta Medan Kota. Sedangkan F ditangkap di Perumnas Mandala. A saat ini masih DPO.

Sambung Wakasat, selain merampok anggota polisi, ada 15 TKP saat tersangka menjalankan aksi kejahatannya di antaranya Jalan Ir Juanda Medan, Jalan Mongonsidi/Starban, Jalan AR Hakim/simpang Jalan Bromo, Jalan Sutrisno/simpang Jalan Thamrin. Jalan Brigjen Katamso, Jalan Letjend Suprapto, Jalan Asrama Haji, Jalan Jamin Ginting (jembatan fly over), Jalan Wahidin/simpang Jalan Mandala, Jalan Halat/simpang Jalan Ir Juanda. Jalan Jermal, Jalan Panglima Denai, Jalan Pasar Merah/simpang Jalan Bakti dan Jalan HM Jhoni/simpang Gedung Arca.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini