Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon Trauma Dengar Kata ‘USU’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pasca dipasangnya plang yang bertuliskan, tanah seluas lebih kurang 587.793 meter persegi yang akan dibangun perumahan Keluarga Besar USU, oleh oknum yang mengatasnamakan Keluarga Besar USU, di lokasi lahan yang telah lama diduduki dan ditanami oleh kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (KT- AEAB), meninggalkan rasa traumatik yang sangat berat kepada setiap anggota (KT-AEAB).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris KT-AEAB, Rembah Br keliat yang juga hadir dalam konferensi pers di sekretariat Kontras Sumut, Rembah mengatakan, plang besar itu dipasang tepat diatas tanah yang selama ini sudah di kelola para petani.

“Semenjak plang itu di pasang pada 23 Desember 2015, kami sangat merasa trauma,” katanya saat di sela-sela konferensi pers berlangsung di Sekretariat KontraS Sumut, Jalan Brigjen Katamso Gang Bunga Nomor Dua, Selasa (10/1) siang.

Masih kata Rembah, rasa trauma itu semakin menjadi, dengan adanya kejadian penghancuran lahan para petani dengan menggunakan traktor dan pembakaran gubuk milik petani yang dilakukan OTK yang diduga kuat orang suruhan dari Keluarga Besar USU pada Kamis (5/1) dini hari. Belum lagi dilaporkannya dua orang petani KT-AEAB oleh Abdul Wahab Yahya dan sejumlah oknum dosen yang mengaku dari Perguruan Tinggi Negeri kebanggaan Sumut itu.

Sekretaris KT-AEAB Rembah Br Keliat dan Ketua Martin Sinulingga juga dilaporkan dengan kasus pidana dugaan melakukan pengrusakan dan menguasai tanah tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHPidana Jo Pasal 6 Ayat (1) RRP No. 51 Tahun 1960. Mereka dilaporkan pada 5 Desember 2016.

Petani KT-AEAB bersama KontraS Sumut memandang, kasus ini adalah upaya kriminalisasi terhadap petani. Karena lahan Eks HGU PTPN II yang masih bersengketa itu sudah mereka tanami sejak tahun 1956.

“Bagaimana mereka bisa mengklaim tanah dan punya Hak Guna Bangunan (HGB) diatas tanah yang masih bersengketa,” kata Staf Advokasi KontraS Sumut Ronal Syafriansyah.

Sementara itu, hingga saat ini petani masih resah dengan terpasangnya plang tersebut. Sampai-sampai mereka takut apabila mendengar nama USU dan mahasiswa USU.

“Pokoknya sekarang kami trauma kalau dengar nama USU. Masak perguruan tinggi yang harusnya memberikan ilmu kepada Mahasiswa, malah menjadi kelompok yang menyerobot lahan punya rakyat,” tandas Rembah.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini