Pesta Danau Toba Dikorupsi, Tersangka Baru Segera Diumumkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kasus korupsi dana penyelenggaraan Pesta Danau Toba (PDT) Tahun 2012 lalu kini telah diproses oleh penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dalam kasus itu pula akan ada tersangka baru.

Hal itu dilakukan setelah pihak Kepolisian menetapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simalungun, Jan Waner Saragih sebagai tersangka.

Informasi dihimpun, penyidik tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka guna mendalami keterkaitan pelaku lainnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka lainnya.

“Memang rencananya, hari ini, Senin, (9/1), tersangka akan kita serahkan ke jaksa. Akan tetapi, setelah kita periksa lagi, ternyata keterangan tersangka masih dibutuhkan,” katanya.

Namun, ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan tersangka diserahkan ke Jaksa. “Berkasnya sudah lengkap alias P21. Tetapi untuk penyerahan kita belum bisa memastikan,” jelasnya sembari mengatakan tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut sejak Jumat, (6/1) kemarin.

Informasi sebelumnya, tersangka Jan Waner Saragih yang saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus ketua panitia PDT 2012 diduga telah melakukan mark up hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai 800 juta rupiah.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini