Vika Ginting Pasrah Rumahnya Dibongkar Petugas Kodam I/BB

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Sebanyak tiga dari lima rumah yang harus dibongkar untuk pemurnian aset milik TNI AD di Jalan Jenderal Djamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (7/1) siang.

Vika Ginting (40), warga Jalan Jend Djamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, mengaku pasrah saat rumahnya dibongkar paksa oleh petugas Kodam I/BB menggunakan alat berat. Padahal, mereka telah mengirim surat tembusan ke Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) dan telah mendapat balasan dengan nomor: B-IIVI/Kemsegneg/D-2/DM.05/12/2016.

Surat tersebut, merupakan surat permohonan pembatalan pembongkaran rumah yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan telah disampaikan kepada Kepala Staf TNI AD.

“Mereka bilang, karena kami kirim surat (ke Presiden) makannya kami digusur,” sebut Vika dikediamannya.

Vika dan keluarga menunjukkan surat permohonan pembatalan
Vika dan keluarga menunjukkan surat permohonan pembatalan pembongkaran rumah

Rumah itu, mereka dapatkan dari peninggalan orangtuanya yang juga Purnawirawan TNI.

“Ini rumah orang tua saya, dia dulu dapat rumah ini waktu dinas. Saya sudah 40 tahun tinggal di sini, sama orang tua saya jadi udah 48 tahun rumah ini,” akunya.

Dari total aset, sebanyak 31 unit rumah yang akan murnikan, namun saat ini baru tiga unit yang dibongkar. Dan dua unit rumah telah dikosongkan.

Assisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB, Kolonel Armed Anggoro Nur Setiawan mengatakan, pemurnian itu dilakukan karena melihat banyaknya jumlah anggota aktif yang belum mendapatkan rumah dinas.

Karenanya, itu dilakukan agar dibangun kembali menjadi perumahan khusus Perwira Menengah (Pamen) TNI AD.

“Rencananya, akan dibangun untuk rumah dinas Perwira Menengah (Pamen),” ungkapnya di lokasi.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini