Kenaikan Harga BBM Belum Dapat Persetujuan DPD RI?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Kamis (5/1) lalu, membuat sejumlah masyarakat merasa terbebani. Kenaikan itu atas kemauan PT Pertamina (Persero).

Namun, yang menjadi pertanyaan, pihak legislatif belum menyetujui atas kenaikan itu. Melalui Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba SH MH, legislatif mengaku tidak pernah merekomendasikan kenaikan harga karena terkesan tak pro-rakyat.

Karenanya, kenaikan itu terkesan sepihak dan terburu-buru. Padahal jika, melihat dari perputaran ekonomi masyarakat, harga minyak belum layak untuk naik.

“Jadi untuk kenaikan BBM itu kan harus mendapat persetujuan dari legislatif ya. Saya pikir pemerintah harus memperhitungkan segala sesuatunya (dampak). Tapi saya pikir, belum (mendapat persetujuan). Karena biasanya, kami yang di DPD itu tidak terlampau suka untuk merekomendasikan kenaikan harga, karena itu akan menjadi beban masyarakat,” sebut Parlindungan di Kantor Pembangkit PLN Sumbagut, Jalan Brigjen Katamso Km 5.5, Kecamatan Medan Johor, Jum’at (6/1).

Seperti diketahui, meski yang mengalami kenaikan hanya pada beberapa Bahan Bakar Khusus (BBK), seperti pertamax, pertamax plus, pertamina dex, dexlite, pertalite, dan pertamax turbo, ini juga akan berdampak terhadap kenaikan pangan.

Sehubungan itu, Parlindungan berharap Sumut dengan segeranya memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi tulang punggung penyuplai pangan.

“Makannya kedepan, saya sangat mendukung Sumut punya BUMD pangan yang bisa menyediakan suplai. Kan’ ini kenaikan harga karena kurangnya suplai,” tuturnya sembari bergegas menuju mobilnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini