Malam Tahun Baru, 76 Perempuan Asing Terjaring Operasi Dirjen Imigrasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakart Barat (DKI Jakarta) – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menjaring 76 perempuan warga negara Tiongkok usia 18-30 tahun dalam Operasi Pengawasan Orang Asing di tiga tempat hiburan malam berbeda pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12) malam. Perempuan-perempuan asing ini sehari-harinya bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu di tempat karaoke, dan pekerja seks komersial.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh mengungkapkan bahwa operasi ini dalam rangka penertiban orang asing ilegal di malam tahun baru. Penjaringan 76 perempuan asing tersebut terjadi di wilayah Jakarta Barat, tepatnya di New Town, Sence, dan Sun City.

“Dalam rangka penertiban malam tahun baru. Target kegiatan yang dilaksanakan adalah tempat hiburan malam, yang diduga memfasilitasi orang asing secara ilegal. Operasi orang asing juga digelar di DKI Jakarta dan wilayah lain,” ungkapnya di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Minggu, (1/1).

Deketahui bahwa perempuan-perempuan tersebut memiliki tarif sebesar Rp. 2,8 juta – Rp 5 juta terbukti dengan kuitansi (bukti pembayaran) yang diamankan. Selain itu juga turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, alat kontrasepsi (kondom), dan pelumas.

Direktorat Jenderal Imigrasi menduga bahwa 76 perempuan Tionkok ini merupakan korban perdagangan manusia. Sedangkan para pemilik tempat hiburan malam yang terjaring tersebut sedang didalami atas dugaan keterlibatannya.

“Mereka ini diduga merupakan korban perdagangan manusia. Selanjutnya akan kami bawa ke Rumah Detensi Imigrasi. Kita dalami apakah yang mendatangkan mereka juga terkena pidana,” jelas Yurod.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini