Ini Dia Kado Akhir Tahun Dari Jokowi Kepada Masyarakat Adat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan pengakuan hukum kepada sembilan hutan adat. Hal tersebut langsung ditegaskan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, DKI Jakarta, Jumat (30/12).

‎”Kita tegaskan pengakuan hutan adat dan secara keseluruhan hari ini ada sembilan kelompok masyarakat hukum adat yang kita tegaskan dan kita resmikan pengakuan hutan adatnya,” katanya, dikutip dari SINDONews.com.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pengakuan ini adalah wujud kado akhir tahun sekaligus pengakuan dari pemerintah kepada masyarakat adat Menurut Jokowi.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pengakuan hutan adat ini akan terus dilakukan pada tahun 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya telah diberi perintah untuk tetap menjaga lingkungan hidup di balik pembangunan yang berlangsung.

“Perlu saya ingatkan untuk hutan konservasi yang berubah statusnya menjadi hukum adat atau hutan hak, maka fungsi konservasi tetap harus dipertahankan tidak boleh diubah fungsinya, apalagi diperjualbelikan, tidak boleh,” tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini