Bambang Tri Penulis ‘Jokowi Undercover’ Jadi Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Belum genap 24 jam setelah diamankan di daerah Blora, Jawa Tengah pada Jumat (30/12) malam, penulis buku berjudul Jokowi Undercover, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Sabtu (31/32).

“Benar, telah dilakukan penahanan setelah pemeriksaan pasca-penangkapan terhadap saudara Bambang Tri,” kata Karo Penmas Div Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto
kepada wartawan, Sabtu siang, dikutip dari RMOL.co.

Bambang Tri dalam buku tersebut menuliskan bahwa Presiden Jokowi adalah anak dari Widjianto yang merupakan salah satu tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal
tersebut dinilai tidak didasari oleh bukti kuat dan sekedar persepsi pribadi.

“Analisa fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi,” ucap Rikwanto seperti dilansir oleh SINDONews.com.

Bambang Tri dipersangkakan melanggar Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dengan pasal tersebut, Bambang Tri diancam pidana lima tahun penjara.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini