Wakil Presiden Mahasiswa UIN-SU, Sayangkan Pernyataan Mantan Wakil Rakyat Kota Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dari informasi yang beredar bahwasanya PT KIM di ultimatum oleh mantan Wakil Rakyat Kota Medan harus segera ditutup lantaran tidak dapat melakukan pengolahan limbah dengan benar.

Syahnan Afriansyah yang saat ini menjabat sebagai Wapresma UIN Sumatera Utara menanggapi hal tersebut, ia menilai bahwasanya setiap perusahaan yang memiliki system produksi wajib memiliki limbah dari aktivitas perusahaan. “Mengenai limbah tersebut apakah merupakan libah B3, pastinya itu harus melalui hasil laboratorium yang dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya di Medan, Minggu (22/9/2019).

“Apalagi PT KIM Juga sudah melakukan penjelasan melalui diskusi publik yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumut mengenai permasalahan limbah mereka,” imbuh Syahnan.

Syahnan sangat menyayangkan adanya ultimatum PT KIM harus ditutup, seharusnya orang yang mengatakan hal tersebut harus berfikir terlebih dahulu apakah beliau tidak pernah berfikir bahwa puluhan ribu karyawan PT KIM nantinya bakal menjadi orang yang akan kehilangan pekerjaan alias pengangguran, belum lagi keluarga mereka juga akan kelihangan pendapatan keluarga, anak- anak mereka mau sekolah dari biaya mana. Apakah mantan wakil rakyat yang menyampaikan pernyataan tersebut mau dan sanggup menghidupi puluhan ribu karyawan PT KIM yang kehilangan pekerjaan dari dampak penutupan PT KIM.

“Seharusnya beliau sebagai orang yang pernah Menjabat sebagai Wakil Rakyat itu harus bisa memberikan solusi yang lebih baik, bukan dengan melakukan penutupan,” jelas Wapresma UIN SUMUT.

Syahnan juga mendukung PT KIM sebagai perusahaan Nasional untuk terus melaksanakan program-program perusahan yang cinta lingkungan, dan Wapresma UIN SUMUT itu juga berharap dan menghimbau kepada seluruh elemen baik pemerintahan mau masyarakat untuk terus berpartisipasi didalam upaya peningkatan kinerja PT KIM dan upaya peningkatan kualitas pengelolahan limbah di perusahaan tersebut, bukan dengan cara penutupan perusahaan,” tutup Syahnan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini