Bupati Batu Bara, Serahkan Bantuan Ganti Alat Penangkap Ikan Terlarang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS COM. Batu Bara – Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAp dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sakti Alam Siregar dihadapan 31 nelayan penerima bantuan alat tangkap terlarang mengatakan pemberian bantuan ini bentuk perhatian Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perikanan memberikan kepada nelayan berupa jaring udang, jaring bawal, buburanjungan (tangkul kepiting) serta rawai.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Batu Bara melalui Sekda, bertempat di pelabuhan Pangkalan Dodek kecamatan Medang Deras, Kamis (15/8/2019).

Bupati berharap, bantuan tersebut harus digunakan sebaik mungkin, dan jangan disalah gunakan apa lagi di jual.

Dikatakannya, bahwa pemberian bantuan pengganti alat penangkap ikan kepada nelayan untuk menghilangkan alat penangkap ikan terlarang.

“Jangan kembali lagi menggunakan alat penangkap ikan terlarang itu lagi,” pintanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan kabupaten Batu Bara Ir Rinaldi MSi dalam sambutannya mengatakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang nelayan menggunakan alat tangkap jenis Trawl (pukat Tarik), Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perikanan Batu Bara menyerahkan bantuan mengganti alat penangkap ikan milik nelayan.

“Kalau nelayan di Batu Bara alat tangkap ilegal yang sering digunakan jenis trawl,” katanya.

Terkait larangan pada alat tangkap tersebut salah satunya dengan cara mengganti alat tangkap yang dilarang dengan yang diperbolehkan.

“Diberikannya bantuan pengganti alat tangkap terlarang tersebut supaya alat tangkap terlarang berkurang,” ucapnya.

Di sela – sela acara tersebut Ketua HNSI Batu Bara melalui Wasekjen DPC HNSI Erwanto kepada MUDANEWS.COM mengatakan, penyerahan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan jenis pukat trawl sebagai pengganti alat tangkap yang di larang oleh KKP untuk beroperasi di perairan NKRI dengan alasan dapat merusak biota laut.

Acara di hadiri oleh, DirPolair Poldasu Belawan, Kepala PSDKP Belawan, Dan Lanal Tanjung Balai, Kepala KSOP Kelas III Kuala Tanjung, Polres Batu Bara, Dan Ramil Medang Deras dan HNSI Batu Bara. Berita Batu Bara, Erwin S

- Advertisement -

Berita Terkini