Pantasti, Suku Bunga Koperasi Nusantara Capai 2% setiap Bulannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pihak nasabah Koperasi Nusantara di Jalan WR Supratman, Rantauprapat mempertanyakan besaran suku bunga kredit pinjaman. Sebab, pengenaan bunga kredit di lembaga simpan pinjam itu diduga terlalu tinggi.

“Lumayan tinggi bunga kreditnya,” kata Dian S, menantu Risma Rambe (47), warga Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu nasabah Koperasi Nusantara, Rabu (27/3/2019) di Rantauprapat.

Sebab, kata dia, pinjaman kredit pensiunan mikro mertuanya sebesar Rp25 juta berjangka waktu selama 6 tahun. Oleh pihak manajemen Koperasi itu mengenakan, biaya angsuran Rp 836.667 perbulan.

“Artinya total kredit berlangsung selama 72 bulan sebesar Rp 60,240 juta,” bebernya.

Itu, tambahnya belum dikenai denda-denda keterlambatan pembayaran angsuran dan pinalti yang dikenakan. Sebab, kata dia, mertuanya mengalami hal tersebut.

Dimana, ketika mereka akan melakukan pelunasan kredit, namun manajemen Koperasi itu memberlakukan peraturan tambahan biaya angsuran selama 4 bulan masa pembayaran kredit. Mereka menilai, hal ini peraturan sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Keluarga besar kita merasa tertipu. Pelayanan pihak manajemen Koperasi Nusantara mengecewakan,” ungkapnya.

Kata dia, mertuanya merasa tertipu. Karena niat melakukan pelunasan cicilan kredit pensiunan mikro yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu terkendala. Sebab, jangankan mendapat insentif, justru dikenakan tambahan angsuran selama 4 bulan.

Sementara itu, pihak manajemen Kantor Layanan Koperasi Nusantara mengaku besaran suku bunga, ketentuan pihak kantor pusat.

“Penetapan besaran suku bunga kredit merupakan ketentuan yang diberlakukan pihak Direksi,” ungkap Kepala Kantor Koperasi Nusantara Cabang Rantauprapat, M Waldi, ketika dikonfirmasi sebelumnya, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, itu sudah sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Selain itu, kata dia, Kredit di Koperasi Nusantara juga dilindungi asuransi. Sehingga, setiap nasabah tercover dalam asuransi.

“Kita melindungi nasabah dengan asuransi,” imbuhnya.

Sementara mengenai tambahan 4 bulan jangka pelunasan kredit nasabahnya atas nama Risma Rambe, dia mengakui kondisi itu. Tapi Waldi menyarankan, untuk keperluan konfirmasi agar datang langsung ke Kantor Koperasi Nusantara beserta nasabah. Alasannya, untuk menjaga privasi pihak nasabah.

“Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor bersama nasabah. Karena kita menjaga kerahasiaan nasabah,” kilahnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini