AR Sumut: Siapa yang Bertangung Jawab Terhadap 147 M Uang Rakyat Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penyertaan Modal Bank Sumut telah disepakati secara aklamasi dalam rapat Paripurna DPRD SU yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kamis (20/12/2018).

Dengan demikian PT Bank Sumut akan mendapat kucuran dana segar guna operasional dan produksi ditahun 2019 mendatang.

Namun hal tersebut tetap tidak menyelesaikan polemik terhadap lembaga perbankan rakyat sumatera utara tersebut.

Seperti diketahui PT Bank Sumut dibawah kendali Edie Rizliyanto telah melakukan investasi secara ceroboh sehingga 147 M uang rakyat Sumatera Utara raib.

Hingga Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut disetujui belum ada satu oknum dinyatakan bertanggung jawab atas kecerobohan tersebut.

Korwil Anak Republik Sumatera Utara menilai ada indikasi “penyelamatan” terhadap oknum-oknum yang diduga bertanggung jawab terutama jajaran Direktu dan Direksi PT Bank Sumut.

“Dengan disahkannya Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut, maka orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kerugian rakyat Sumatera Utara bisa bernafas lega,” kata Ismail Ginting Korwil Anak Republik Sumut.

“Ada indikasi ”penyelamatan” dan “pembiaran” terhadap jajaran dirut dan direksi Bank Sumut,” tambahnya lagi.

“Ini merupakan sebuah presedent buruk diawal pemerintahan Pak Edy Rahmayadi sebagai Gubernur harapan masyarakat Sumut,” katanya.

“Kita berharap Edy Rahmayadi mengevaluasi jajaran pimpinan di Bank Sumut, serta mengusut secara serius perihal Dana Investasi di Sanprima Finance,” tutupnya. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini