Karantina Ikan Teknologi Canggih, Erry Sebut Pertama di Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi meresmikan Gedung Layanan Pemeriksaan Fisik serta melaunching Modernisasi Sistem Pengawasan dan Pelayanan Berbasis Warehouse yang pertama di Indonesia milik Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di kantor BKIPM wilayah I Medan I Jalan Karantina Ikan, dekat Bandara Kulanamu, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Senin (19/2/2018).

Hadir disitu Kepala BKIPM Direktorat Jenderal Pengawaaan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina, Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, Kepala BKIPM Wilayah I Medan I M. Burlian, mewakili Forkopimda Sumut, GM Angkasa Pura II Bandara Kuala Namu Arif Darmawan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Nur Isnin Istiartono, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, Komandan Pangkalan TNI Laksamana Ariswiyanto, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Kepala BKIPM Belawan dan Tanjung Pinang, mewakili Kepala Bea Cukai dan kepala Imigrasi dan sejumlah SKPD Pemprov Sumut.

‘’Gedung layanan dengan modernisasi sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse dengan sarana x-ray adalah yang pertama di Indonesia bukan hanya di Sumut, semoga dapat menjadi pilot project atau contoh untuk BKIPM lainnya,’’ ucap Tengku Erry.

Erry menyampaikan, Sumut yang memiliki 8 bandara, 2 pelabuhan dan 2 pantai yakni pantai timur dan barat tentunya perlu pengawasan yang ketat dalam bidang ekspor impor. Begitu pula dalam bidang ekspor imporperikanan yang berhubungan dengan Custom, Immigration and Quarantine (CIQ).

Maka dengan terobosan baru ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian kita, karena pertumbuhan ekonomi suatu negara dilihat dari meningkatnya ekspor. Dan sistem karantina ikan ini memudahkan para pengusaha perikanan karena telah terintegrasi dengan Avsec AP II, Beacukai, Imigrasi dan Otoritas Bandara yang tentunya dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap perusahaan eksportir kita. ‘’Dengan terintegrasinya sistem ini dengan semua lini akan membuat pekerjaan ini menjadi lebih efisien,’’ sebut Erry.

Erry tak lupa mengapresiasi BKIPM Wilayah I Medan I yang telah melakukan terobosan dalam sistem karantina ikan. ‘’Saya bangga karantina ikan Sumut menjadi yang pertama di Indonesia,’’ tandas Erry.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKIPM Direktorat Jenderal Pengawaaan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI DR. Ir. Rina MSi menjelaskan bahwa dengan adanya sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse yang memakai system x-ray ini tentunya lebih efisien baik dari segi waktu dan biaya.

Biasanya untuk 30 koli menghabiskan waktu 2 jam memeriksanya kalau secara manual dan hanya diambil 20% sebagai sample, sekarang hanya 15 menit saja tanpa merusak packaging sehingga biaya lebih murah dan kondisi ikan cukup aman.

Disamping itu juga siatem x-ray ini sudah memakai teknologi yang cangih dan dapat terintegrasi dengan semua lini yakni pihak bea cukai dan Bandara Kualanamu untuk memodrenisasi sistem pemeriksaan yang selama ini dilakukan secara manual, ujarnya.

“Jadi kalau sudah diperiksa disini maka tidak perlu diperiksa lagi di Bandara Kualanamu, sehingga waktu lebih efisien tidak harus dibongkar yang dapat merusak packaging nya dan biaya juga lebih murah,” ucap Rina.

Selain itu sistem karantina dengan system x-ray bertujuan untuk mengontrol lalu lintas perikanan dan mencegah arus keluar masuk produk ilegal. Dengan sistem karantina modern ini diharapkan, distribusi maupun lalu lintas peredaran perikanan baik ekspor dan impor melalui Bandara Kualanamu lebih efisien karena 30% kargo kita di bandara adalah perikanan.

Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mempunyai 3 misi yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Kedaulatan artinya menjadikan laut senagai masa depan bangsa. Untuk itu diperlukan tanggung jawab seluruh stakeholder terkait, ujarnya.

Sebelumnya mewakili BKIPM Wilayah I Medan I Ir. Anwar MSi melaporkan bahwa karantina ikan sistem warehouse ini dibangun untuk mempermudah ekspor perikanan karena selama ini memerlukan pemeriksaan dalam waktu yang panjang. ‘’Kedepannya diharapkan dengan sistem ini akan semakin terukur dan baik kedepannya,‘’ ujarnya. Berita Deli Serdang Ahmad

- Advertisement -

Berita Terkini