Dana Desa 2018, Tengku Erry Ingatkan Proyek Pembangunan Jangan Kejar Tayang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa (19/12/2017).

Khusus untuk Sumut total alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp62,46 triliun dengan rincian Rp21,54 triliun (DIPA) dan besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa mencapai Rp40,92 triliun.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik.

 

Lebih lanjut dikatakan Tengku Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.

“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.

Dikatakan Erry, peyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017. “Makanya kita harapkan setelah menerima DIPA ini, segera lakukan kegiatan proses administrasi untuk pelaksanaan kegiatan 2018. Sebab, selama ini banyak kegiatan di provinsi dan di kabupaten/kota serta di instansi vertikal yang dilakukan jelang triwulan III dan IV. Untuk itu tahun depan kita harapkan pelaksanaan proyek dapat dilakukan di awal tahun minimal pada triwulan satu harus sudah dimulai proses pelelangan,” papar Erry.

Sesuai arahan Presiden RI, dikatakan Tengku Erry, bahwa dalam anggaran itu harus diperbanyak belanja yang inti dari pada belanja pendamping. Bahkan dalam penyerahan DIPA yang dilakukan Presiden di Istana Bogor yang lalu dicontohkan seperti anggaran pemulangan TKI dialokasikan Rp3 Miliar. Namun, biaya pemulangan hanya Rp500 juta selebihnya Rp2,5 miliar itu untuk anggaran pendamping yakni biaya rapat, biaya koordinasi dan ATK. “Ini harus diperbaiki ke depan,” kata Erry.

Selain itu diharapkan, APBD kabupaten/kota haruslah tepat waktu dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen. Selain itu anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya.

Di sisa lain lanjut Erry, dana desa juga telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Penggunaan dana desa ini sebaiknya dilakukan dengan swakelola dan padat karya, serta material yang berasal dari lokal. Sehingga dengan bertambahnya dana desa setiap tahun dapat meningkatkan denyut nadi pembangunan di pelosok desa sehingga sesuai dengan visi nawacita pemerintah yakni membangun dari pinggiran.

Dikatakan Erry, Dalam APBN tahun 2018, belanja Negara ditetapkan sebesar Rp2.220.7 triliun. Distribusi dari volume belanja Negara tersebut masing-masing sebesar Rp847,4 triliun melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp607,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin mengatakan, pemerintah dalam menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN dilakukan melalui 3 pilar yakni pertama mengoptimalisasi pendapatan Negara yang realistis, kedua belanja yang lebih berkualitas yaitu dengan belanja yang efisien, refocus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta proses pelelangan yang lebih awal. Ketiga pengelolaan pembiayaan yang terukur dan terjaga dengan defisit diarahkan di bawah 3 persen, rasio utang di bawah 30 persen dan keseimbangan primer yang minimal 78,4 triliun.

“Total alokasi anggaran untuk provinsi Sumut sebesar Rp62,46 triliun, terdiri dari Rp21,54 triliun untuk DIPA dan Rp40,92 untuk dana transfer. Kami harapkan alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisiensi dan efektif sehingga belanja Negara dapat berkualitas,” ujar Bakhtaruddin.

Hadir disitu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai Oza Olivia.

Hadir juga Walikota Medan, Bupati Sergai, Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Wakil Walikota Tanjung Balai, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Langkat, Sekda Tobasa dan Sekda Deli Serdang. Berita Medan, Ahmad

- Advertisement -

Berita Terkini