Tarif Air Naik, Saharuddin Akhirnya Mandi di DPRD Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Setelah tidak diizinkan mandi di kantor Gubernur Sumut dan PDAM Tirtanadi, Saharuddin akhirnya bisa mandi di DPRD Sumut.

Saharuddin datang ke DPRD Sumut, Senin (24/7/2017). Dia tetap membawa peralatan mandinya. Gayung dia letakkan diatas kepala layaknya topi.

Saat mau masuk ke gedung dewan, petugas kepolisian sempat melarangnya membawa ember dan peralatan mandi lainnya masuk ke dalam. Namun Saharuddin tetap membawa dengan mengatakan dia ingin mandi di dalam.

“Gak apa pak. Saya gak ada bawa benda-benda berbahaya,” katanya sembari masuk ke dalam.

Sampai di dalam, dia disambut Ketua Komisi C DPRD Sumut Ebenezer Sitorus. Saharuddin langsung bercerita soal aksinya. Dia pun menjelaskan kalau aksinya sebagai bentuk protes kepada PDAM Tirtanadi yang menaikkan tarif air.

Tarif itu juga dinilai sudah memberatkan masyarakat. Dia juga bilang kalau kenaikan itu masih penuh dengan polemik.

“Apalagi, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menandatangani SK Gubernur No.188.44/732/KPTS/2016. Surat itu juga sudah digugat ke PTUN oleh anggota Komisi C Muchrid Nasution,” katanya.

Sementara itu, Ebenezer mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait kenaikan tarif air.

“Sebagai anggota Dewan kami sudah melakukan fungsi pengawasan BUMD. Hasil RDP bulan Mei, komisi C sudah mengeluarkan rekomendasi, Kita meminta PDAM menunda kenaikan harga,” kata Ebenezer.

Setelah berbincang dengan anggota Dewan, Saharuddin meminta izin untuk menumpang mandi di kantor wakil rakyat itu. Ebenezer pun mengizinkan. Namun aksi numpang mandi itu dianggap berlebihan oleh Ebenezer.

“Kalau mau mandi yah silahkan saja. Tapi itu berlebihan,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

 

- Advertisement -

Berita Terkini