Penukaran Uang Dibatasi Rp3,7 Juta per Hari, Ini Alasan BI..

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) membatasi penukaran uang yang dilakukan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk menukarkan uangnya dengan pecahan kecil.

“Kami ingin memberi kesempatan lebih banyak kepada masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengeloaan Uang BI Suhaedi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dirinya menambahkan, maksimum uang yang dapat ditukar adalah Rp3,7 juta per orangnya setiap hari. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai pecahan mulai dari Rp20 ribu sampai dengan Rp2 ribu.

“Jadi 1 pack ada Rp20.000 sebanyak 100 lembar berisi Rp2 juta. 1 pack Rp10.000 berisi Rp1 juta, Rp5.000 total Rp500.000, dan Rp2.000 total Rp200.000, jadi satu orang (menukarkan) Rp3,7 juta,” jelas dia.

BI, lanjut dia, akan meminta masyarakat menyertakan kartu identitas jika ingin menukarkan uangnya. Dengan begitu setiap orang tidak bisa menukarkan uangnya sebanyak dua kali meski di lokasi yang berbeda.

“Dimintakan identitas supaya kita bisa melayani lebih banyak masyarakat. Kalau dia sudah datang di hari itu, enggak bisa menukarkan lagi. Tapi kalau memang mau besok dia bisa datang lagi untuk bisa menukar uangnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, BI menyediakan dana hingga Rp167 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Sedangkan untuk lokasi penukaran bisa dilakukan di beberapa titik di kota-kota yang ada di Indonesia. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini