Petani Minta Pemkab Batubara Ganti Rugi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com, Batubara (Sumut) – Kelompok Tani (Koptan) padi Desa Pematang Tengah Kecamatan Lima Puluh, Batubara meminta Pemkab Batubara mengganti kerugian mereka. Masalahnya, para mereka merasa dirugikan karena hasil panennya kurang memuaskan.

“Kami ada 6 Koptan disini diberikan bantuan bibit padi pada tahun 2016, namun hasil produksinya rendah, maka dari itu kami meminta ganti rugi pada Pemkab Batubara,”sebut Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  Pematang Tengah T.Samosir kepada Wartawan, Senin (10/4).

Dikatakannya, 6 kelompok tani yang menerima bantuan pada waktu itu, Mulia, Murni, Anggita Gabe, Saroha, Bakti, dan Limau Sunde, dengan total seluas 50 HA Varietas Mikongga.

“Hasil panennya kami hanya dapat 1 goni per rante, harganya juga cukup murah sebesar Rp.3000 per kilogram, sedangkan padi lainnya harga jualnya Rp.4000 sekilo”, kata Samosir.

Senada dikatakan L Sidabutar (43) Ketua Koptan Saroha, menurut dia kasus yang menimpa para petani padi itu sudah dilaporkan pada instansi terkait, “Kami sudah mengirim surat kepada Ketua DPRD Batubara pada tanggal 5 April 2017, untuk meminta gati rugi”, ujar Sidabutar.

Beni padi yang mereka terima dari Perum Sang Hyang Seri (SHS). Sementara menurut keterangan petugas SHS , rendahnya hasil panen petani ini karena adanya serangan penyakit Kresek/Blast.

“Banyak bantuan benih serupa dibanyak tempat namun hanya di Pematang Tengah yang hasilnya rendah karena diduga ada serangan penyakit”, kata Manager SHS Asahan Ludfi menjawabnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini