Sampan Mesin Bantuan CSR Bank Sumut Dijual?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Dua unit sampan yang diserahkan Bank Sumut Kantor Cabang Batubara bersumber dari dana Corporate Sosial Responcibility (CSR) tahun 2016 untuk dua kelompok omak-omak pencari kerang di Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram diduga sudah dijual kepada pihak lain.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, sampan bertenaga mesin ukuran 13 gading-gading, lengkap dengan kemudi, puli air dan lantai itu tidak lagi difungsikan sesuai dengan proposal yang diajukan kepada Bank Sumut setahun yang lalu.

Sumber menyebutkan satu sampan Dusun VIII diduga sudah lama dijual, istilah pihak kelompok pencari kerang dan Kepala Desa Arifin bukan dijual tapi ‘dipakai’ orang lain, karena kelompok ini tidak bisa mengoprasikannya. Maka dipakai nelayan lain untuk memancing cumi-cumi. Sedang satu sampannya di Dusun VII Desa Sukajaya yang juga diduga sudah dijual kepada seorang toke Jr warga Sontang. Dari sampan ini, masing – masing anggota informasinya menerima uang Rp 700 ribu perorang, satu kelompok  anggotanya 10 orang.

Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, mengatakan sampan itu tidak dijual tapi dijalankan orang lain. “Meski ada informasi begitu nanti saya tanyakan lagi kepada kepala desa,” kata camat.

Kades Suka Jaya Arifin dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (10/3), tidak mengetahui kalau sampan sudah diperjualbelikan.

“Dijual belikan? ah iya pula. Masalah jual beli aku gak tau. Kalau dijual berarti mamak-mamak kelompok itu lah,” kata Kades.

Dia juga mengakui kalau dirinya sebagai ketua program dan pengawas bantuan yang diberikan.

“Nanti la ku tanya dulu mamak-mamak itu, aku belum tau lagi karena kemarin itu sampan tidak bisa dikelola mamak-mamak karena ada yang karam. Kemudian yang satunya mamak-mamak itu tidak mau sebab banyak lagi yang mau dibeli untuk pengoperasian sampan, penumpang tidak ada, jadi sampannya terletak disitu aja. Dijual sampan aku gak tau, nanti lah ku tanya kembali, masih ada sampannya atau gak,” aku Rifin.

Kades juga bilang bahwa yang menerima bantuan itu atas nama ketua Kelompok, Kholija dan Dear.

“Aku pun kalau itu dijual, marah, karena pertanggungjawabannya aku disitu, lagian apa alasan mereka menjual barang itu?,”katanya.

Semestinya pencari kerang dimudahkan dengan bantuan sampan ini. Sebab setiap kali melaut mereka akan membayar ongkos kepada pemilik sampan berkisar Rp 5000 sampai Rp10000.

Sekretaris divisi Pulbaket Forum Monitoring Transparansi Anggaran Sumut (Formitra-Su), A Hasibuan kepada wartawan menyayangkan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas sampan bantuan itu.

“Ini preseden negative bagi penyaluran bantuan dan dana-dana CSR kepada masyarakat Batubara ke depan. Kita jadi curiga kalau alasannya pencari kerang tidak bisa mengoprasikannya,  kenapa sejak awal proposalnya minta sampan? Kan ini aneh namanya,” lidik Hasibuan.

Kepala Cabang Bank Sumut Batubara Fadli saat dikonfirmasi dirungannya, Rabu (8/3) mengaku terkejut dengan kabar sudah dijualnya bantuan sampan mereka. Padahal bantuan itu baru berkisar empat bulan lalu diserahkan kepada kelompok, melalui kepala desa sebagai ketua program.

“Saya sudah menyampaikan kepada mereka harapan kita, agar sampan yang waktu itu kita serahkan dapat berkembang menjadi tiga pada tahun depan. Kalau kabar ini benar kita kapok memberi bantuan seperti ini,” kata Fadli.

Ditambahkannya dua unit sampan ini nilainya Rp 38 juta. Dalam operasionalnya menjadi tanggungjawab kelompok dan ketua program dan Bank Sumut tidak lagi ikut campur dalam pengawasan.

Dalam MoU penyerahan bantuan juga tidak diterakan sampan tidak bisa dialihkan, apakah itu pinjamkan atau dijual, tapi secara lisan dikatakannya Bank Sumut  berharap bantuan ini dapat berkembang.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini