Dukung Pengusaha Kecil, Alumni IPM Dirikan Koperasi PSM Berbasis Syari’ah

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Koperasi Pena Sejahtera Mandiri (PSM) yang berbasis syari’ah dan beranggotakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-Indonesia didirikan. Hal ini dilakukan karena sistem ekonomi kerakyatan mulai mengalami pergeseran, sehingga keberadaan dan manfaatnya kurang dirasakan masyarakat, terlebih lagi menengah ke bawah.
Menganut sistem syari’ah, karena mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas serta ketentuan lainnya yang berazaskan hukum Islam.
“Koperasi Pena Sejahtera Mandiri dibentuk selain untuk menjaga silaturahmi juga untuk masing-masing memajukan usaha para alumni yang saat ini ada yang menjadi pelaku usaha dengan menciptakan sebuah produk untuk melangsungkan hidupnya,” ujar Ketua Koperasi Pena Sejahtera Mandiri, Hari Baron kepada MUDANews.com, Senin (16/1).
Baron mengatakan, demi mempermudah pergerakan koperasi yang dirancang akan berjalan dalam jangka panjang, setiap anggota diwajibkan menanam modal berupa simpanan pokok senilai Rp. 200 ribu dan simpanan wajib senilai Rp. 25 ribu perbulan.
“Kita berharap dan harus yakin, koperasi ini akan berjalan selamanya dengan niat mensejahterakan para anggota. Hingga saat ini yang sudah menyatakan kesediaannya menjadi anggota telah mencapai 117 orang, 43 diantaranya hadir hari ini sebagai pendiri koperasi,” katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini koperasi masih membuka pendaftaran bagi para alumni IPM yang berada di Sumut maupun diluar.
Koperasi ini dibentuk dalam skala nasional, sebab adanya alumni IPM yang berdomisili di luar Sumut, juga untuk memperluas jaringan.
“Selain itu untuk merekrut anggota koperasi sebanyak banyaknya, terbuka juga kesempatan bagi warga Muhammadiyah maupun simpatisan menjadi anggota, dan kita yakin dengan terbentuknya koperasi dari alumni IPM ini dapat membantu perekonomian syari’ah di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Koperasi Sumut, Zulfadyas menyatakan dukungan dibentuknya koperasi itu. Dirasa, sangat mendukung para pelaku usaha menengah ke bawah guna merintis, atau memajukan usahanya. Selain itu, koperasi tersebut juga berdampak menghindari hukum riba dalam syari’at.
“Koperasi ini bagus sekali jika diurus dengan serius, baik dan bertanggungjawab. Sehingga dengan adanya koperasi para pelaku usaha yang sangat membutuhkan modal usaha dapat mempercayakan koperasi daripada harus meminjam kepada rentenir, dengan bunga yang berlipat ganda,” katanya yang juga hadir pada Rapat perdana pembentukan Koperasi Pena Sejahtera Mandiri di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Minggu (15/1) kemarin.[jo]
- Advertisement -

Berita Terkini