Tidak Ada Palu Arit Pada Rupiah Baru, Ini Penjelasannya!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo kembali mengaskan bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada 19 Desember 2016 lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” katanya dalam siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/1).

Sedangkan untuk simbol yang seakan terlihat seperti palu dan arit dijelaskan Martowardojo sebagai gambar saling isi (rectoverso) yang berfungsi sebagai salah satu unsur pengaman uang Rupiah. Rectoverso ini memiliki ciri khas yang sulit untuk dipalsukan sehingg masyarakt dpat dengan mudah mengenali keslian uang.

Gambar rectoverso tersebut dicetak dengan teknik khusus sehingga menjadikannya terpecah dua bagian di sisi depn dn belakang rupiah. Gambar bisa dilihat secara utuh hanya bila diterawang.

“Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus,” tulis siaran pers BI.

Martowardjo juga kembali menghimbau masyarakt untuk menghormati dn memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

“Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini