Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK N 3, Kanit PPA Tapsel Dijadikan Saksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Padang Sidempuan – SUMUT. Kasus kematian siswi SMK Negeri 3 Kota Padang Sidempuan, Amelia Nasution akibat meminum racun tanaman yang ditangani Polresta Padang Sidempuan memasuki babak baru. Bagaimana tidak. Guna mengungkap kasus tersebut, penyidik malah memeriksa Kanit PPA Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aiptu Siryanto. Kok bisa?

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolresta Padang Sidempuan, Selasa (25/4). menyebutkan, pemeriksaan Siryanto dilakukan penyidik merupakan saksi tambahan dari pihak terlapor. Sebab, saat kejadian dugaan intimidasi terhadap Amelia cs di sekolahnya, Siryanto berada di lokasi. Bahkan bukan hanya sekedar berada di lokasi saja, Siryanto yang nota bene suami Kepsek SMK Negeri 3 Kota Padang Sidempuan, Darwisah Lubis ini juga yang menjelaskan tentang ancaman undang-undang ITE kepada Amelia cs.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Padang Sidempuan, AKP Zul Efendi membenarkan pemeriksaan tersebut. Dirinya mengatakan, pemeriksaa Siryanto tersebut sebagai saksi tambahan dari terlapor.

“Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi tambahan dari pihak terlapor. Sebab, dia berada di lokasi,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai status kasus tersebut, Zul mengaku kalau kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Karenanya, pihaknya masih belum dapat menentukan siapa tersangka dugaan intimidasi tersebut.

“Statusnya masih penyelidikan. Jadi belum bisa kita simpulkan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, usai kematian Amelia beberapa waktu lalu, pihak keluarga melaporkan dugaan intimidasi yang membuat Amelia frustasi tersebut ke Mapolresta Padang Sidempuan. Laporan tersebut dilayangkan keluarga dengan harapan, oknum guru yang melakukan dugaan intimidasi tersebut segera ditindak. Berita Padang Sidempuan, Indra

 

- Advertisement -

Berita Terkini